Sementara bursa saham Indonesia bergolak, satu pasar lain justru membara: emas digital. Nilai transaksi emas digital di Indonesia mencapai Rp299,49 triliun sepanjang Januari-Agustus 2026 — melonjak 641,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp40,41 triliun. Sebagaimana dilaporkan CNBC Indonesia mengutip data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, volume transaksinya ikut meledak: 115,86 ton emas, naik 382,6% dari 24 ton pada periode yang sama 2025.
Angka-angka itu perlu dibaca dengan dua lapis. Lapis pertama: pertumbuhan luar biasa yang mencerminkan perubahan perilaku menabung masyarakat Indonesia. Emas memang sudah lama menjadi instrumen favorit rakyat — dari kalung di leher hingga tabungan emas pegadaian — tetapi format digital mengubah aksesnya drastis: membeli emas kini bisa mulai dari beberapa ribu rupiah, langsung dari aplikasi ponsel, tanpa khawatir soal penyimpanan dan keaslian. Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menyebut teknologi digital membuat masyarakat “dapat mengakses kepemilikan emas dengan lebih mudah, terjangkau, dan efisien” — dan data 641% adalah bukti numerik dari pergeseran itu.
Lapis kedua: konteks waktunya tidak kebetulan. Lonjakan terjadi persis di tahun ketika pasar saham Indonesia mengalami koreksi terburuk (IHSG turun 40% year-to-date) dan ketika harga emas global sedang berada di siklus kuat. Dalam krisis kepercayaan pasar modal, uang yang keluar dari saham harus pergi ke suatu tempat — dan di Indonesia, sebagian besar memilih dua tujuan: emas dan deposito. Transaksi emas digital yang naik 641% adalah sisi lain dari IHSG yang turun 40%; keduanya adalah cerita yang sama dari dua sisi meja.
Struktur pasarnya sendiri sudah cukup matang secara regulasi — sesuatu yang sering tidak dipahami publik. Tirta menjelaskan perdagangan fisik emas digital di Indonesia didukung pelaku usaha berizin yang berada dalam pembinaan Bappebti, mencakup bursa, lembaga kliring, pengelola tempat penyimpanan, perantara, dan pedagang. Kuncinya ada pada jaminan “rasio kepemilikan dan ketersediaan emas 1:1” — setiap gram emas digital yang dibeli orang harus didukung emas fisik yang benar-benar ada di penyimpanan. Ini membedakan emas digital berizin dari produk investasi abal-abal yang selama ini sering menunggangi nama emas.
Justru karena pertumbuhannya selaju, otoritas memilih fokus pada risikonya. Bappebti menggelar seminar “Emas Digital: Investasi Modern di Era Digital” bersama Perkumpulan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI) di sela Trade Expo Indonesia ke-41 di ICE BSD, dengan pesan langsung dari Tirta: “pemahaman mengenai regulasi, mekanisme transaksi, dan risiko perlu terus diperkuat”. Ia juga menyebut pertumbuhan industri harus diimbangi “tata kelola yang adaptif, keamanan infrastruktur teknologi, penyempurnaan regulasi, serta pengawasan dan penegakan hukum” — kode bahasa regulator untuk: seiring uang makin banyak masuk, penipuan yang menunggangi nama emas digital juga makin mengoda.
Bagi investor ritel Indonesia, ada tiga hal praktis dari data ini. Pertama, pastikan platform emas digital yang dipakai terdaftar di Bappebti — daftar resminya dipublikasikan. Kedua, pahami bahwa emas digital berizin didukung emas fisik 1:1; produk yang menjanjikan “keuntungan emas” tanpa kepemilikan fisik yang jelas berada di luar payung ini. Ketiga, sadari perilaku pasarnya: emas adalah lindung nilai dan penyimpan nilai jangka panjang, bukan kendaraan cari untung cepat — dan 641% adalah angka transaksi (perputaran), bukan keuntungan pemegang.
Beritika akan memantau apakah tren ini bertahan seiring stabilnya pasar modal dan pindahnya pengawasan sektor kripto dan aset digital ke ranah OJK.
Ada juga catatan pasar yang lebih menarik di balik angka tersebut: lonjakan emas digital terjadi bersamaan dengan lonjakan harga emas dunia ke wilayah tertinggi sepanjang sejarah, didorong pembelian bank sentral global dan ketidakpastian geopolitik. Artinya, investor ritel Indonesia yang membeli emas digital 2026 ini masuk pada harga yang tidak murah — dan keuntungan masa depan mereka sangat bergantung pada siklus emas yang sedang berjalan, bukan pada keajaiban produk. Sejarah pasar menunjukkan aset yang paling ramai dibicarakan tepat setelah kenaikan terbesarnya adalah aset yang paling berisiko bagi pemula yang datang terlambat. Bappebti tampaknya menyadari risiko ini — itulah mengapa literasi, bukan promosi, menjadi pesan utamanya.
Bagi ekosistem keuangan digital Indonesia, data ini juga membawa kabar baik yang lebih besar: preferensi menabung dalam bentuk aset riil lewat platform digital menunjukkan inklusi keuangan yang bekerja. Jutaan orang yang dulu menabung emas fisik di lemari kini memegang aset yang tercatat, terdokumentasi, dan dapat diperjualbelikan dalam hitungan detik. Tantangan ke depan adalah menjaga kepercayaan itu: audit cadangan emas yang transparan, keamanan siber platform, dan penindakan cepat atas platform ilegal yang pasti bermunculan mengikuti bau uang. 641% adalah angka yang membanggakan sekaligus membebani pengawas dengan tanggung jawab baru.
Sumber: CNBC Indonesia; Industry.co.id. Artikel ini disusun dengan bantuan AI dan ditinjau tim editorial Beritika.
