Langsung ke konten
Minggu, 18 Oktober 2026IDEN
Beritika

Teknologi

Australia Usulkan Saklar Mati Algoritma untuk Media Sosial

RUU baru di parlemen Australia mewajibkan platform media sosial menyediakan tombol untuk mematikan konten rekomendasi algoritma, plus kewajiban hukum menjaga pengguna.

Read in English →

Ilustrasi ponsel dengan umpan media sosial dan saklar bertuliskan algoritma dalam posisi mati

Ilustrasi: Tim Beritika

Pemerintah Australia memperkenalkan paket undang-undang baru ke parlemen pekan ini yang memaksa platform media sosial memberi pengguna satu tombol penting: saklar untuk mematikan konten rekomendasi algoritma. Jika berlaku, pengguna bisa memilih melihat hanya kiriman dari akun yang mereka ikuti sendiri — tanpa umpan yang dikurasi mesin.

Rancangan undang-undang itu juga memuat kewajiban hukum untuk menjaga keselamatan pengguna (duty of care) bagi layanan daring — pola regulasi yang menyerupai kewajiban hukum di sektor keamanan kerja dan produk konsumen. Australia bukan pemerintah pertama yang mencoba ide ini, tetapi yang membedakan, aturan kontrol algoritma yang ada hari ini di berbagai platform umumnya sementara dan datang dengan penalti fungsi aplikasi; Australia berupaya menyusun legislasi yang lebih ketat agar tidak bisa dihindari.

Pendorong utamanya adalah kesaksian para korban. Dalam liputan BBC, Varsha Yajman — kini 24 tahun dan sedang pulih dari gangguan makan anoreksia — menceritakan bagaimana algoritma membanjiri umpannya dengan konten penurunan berat badan sejak ia berusia 13 tahun, bahkan setelah semua pengaturan keamanan diaktifkan dan kata-kata tertentu diblokir. “Aku seperti, ‘aku tidak perlu makan. Aku cukup menonton orang lain makan’,” katanya kepada BBC.

Kritik pun muncul. Sebagian pihak menilai pemerintah Perdana Menteri Anthony Albanese terlalu ambisius melawan raksasa teknologi, sementara sebagian lain — sebagaimana dirangkum The Conversation — mempersoalkan apakah mematikan algoritma bisa jadi bentuk sensor terselendayang atau justru pemulihan kendali pengguna. Diskusi di Australia ini relevan bagi Indonesia, yang pada 2026 ini juga tengah menyusun aturan main untuk platform digital dan perlindungan anak di ruang digital.

  • australia
  • regulasi
  • media-sosial